Sebagai salah satu upaya melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, SadarOtda memiliki salah satu tugas yaitu mengembangkan hukum perundang-undangan, khususnya perancangan peraturan perundang-undangan. Maka dari itu, salah satu kerjasama yang kami tawarkan berupa pelatihan perancangan peraturan perundang-undangan merupakan salah satu langkah konkrit kami dalam rangka mengembangkan hukum perundang-undangan, serta salah satu upaya meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.
Beberapa pelatihan yang pernah kami lakukan antara lain:
- Training & Workshop “Optimalisasi Potensi Daerah Melalui Penguatan Regulasi Daerah Optimalisasi Potensi Daerah Melalui Penguatan Regulasi Daerah” bekerjasama dengan Kabupaten Nias Selatan, 2011.
- Bimbingan terhadap Tim Unifor Kabupaten Sikka dalam Program Magang di Pusat Kajian Dampak Regulasi dan Otonomi Daerah FH UGM, 2011.
- Workshop penguatan kapasitas daerah dalam pembentukan legislasi daerah dalam rangka mengdorong terwujudnya visi dan misi daerah seerta pertanggungjawaban APBD
- Workshop Setengah Hari Hukum Perdata dan Pidana
- Bimbingan Teknis “Optimalisasi Peran dan fungsi Balegda Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Regulasi”, DPRD Kabupaten Wonogiri
- Pendampingan DPRD Kabupaten Wonogri dalam pemebentukan Peraturan Daerah tentang Pendidikan
- Bimbingan Teknis “Masalah Pertanahan dalam Pembangunan dan Upaya Penyelesaiannya” bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur
- Intensive Workshop “Penguatan Kapasitas Badan Legislasi DPRD Kabupaten Wonogiri” bekerjasama dengan DPRD Kabupaten Wonogiri
- Focus Group Discussion “Penelitian Empirik Rancangan Undang-Undang Pertanahan” Kerjasama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dan Pusat Kajian Dampak Regulasi dan Otonomi Daerah (SadarOtda) FH-UGM
- Pelatihan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan untuk Anggota DPR, termasuk Beberapa DPRD Di Provinsi dan Kabupaten/Kota;
- Pembimbingan Mahasiswa KKN PPM UGM dengan tema khusus, yaitu “Pengkajian Peraturan Daerah dalam Rangka Peningkatan Kualitas Kebijakan Publik dan Mendorong Iklim Investasi”;
- Pelatihan Penyusunan Program Legislasi Daerah dalam Rangka Penguatan Kelembagaan Badan Legislasi Daerah;